Pj Bupati Minta PNS Laksanakan Tugas dan Tanggungjawab Dengan Baik

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Pj Bupati Murung Raya berpesan buat Pegawai Negeri Sipil (PNS) wilayah itu agar melaksanakan tugas dengan baik, menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan,

Hal ini, kata dia, bentuk keseriusan PNS dalam kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Saat memberikan sambutan dalam rangka menyerahkan dan menyematkan tanda kehormatan satyalencana karya satya kepada 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kamis (15/8/2024).

Perlu diketahui bahwa PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya di tahun 2024 ada 3 (tiga) orang yang dikenakan penjatuhan hukuman disiplin berat, 2 (dua) diataranya telah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan 1 (satu) orang pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan.

Tiga orang tersebut telah terbukti melanggar aturan ketentuan Perundang- Undangan yang berlaku, khususnya melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” terang Hermon Kamis 15 Agustus 2024.

Sementara di sisi lain dalam beberapa waktu kedepan Kabupaten Murung Raya menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Saya berpesan agar Aparatur Sipil Negara hendaknya menjaga Netralitas dan berlaku Profesional, serta menjunjung kode etik dan tidak melakukan politik praktis maupun menggiring/memihak kepada salah satu calon pasangan kepala daerah/wakil kepala deareh. Sehingga menciptakan kondusifitas dan Suasana yang sehat untuk kita dapat membangun Kabupaten Murung Raya ini,” Kata Pj Bupati.