PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin minta agar masyarakat manfaatkan sebaik mungkin bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi guna menunjang kelancaran pendidikan.
Dirinya mengatakan sejauh ini masih berjalan beberapa program bantuan pendidikan yang masih dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidika, salah satunya seperti program 1 desa 10 sarjana yang masing-masing dari peserta mendapat bantuan uang sebesar Rp 10 juta pertahunnya.
“Apalagi bantuan pendidikan ini memang diperuntukkan meringankan beban masyarakat yang ingin menempuh pendidikan, namun tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan pendidikan tersebut,” papar Rahmanto, Jumat (14/4/2023).
Ia berharap, jangan sampai ada masyarakat yang malas untuk mengurus sejumlah persyaratan tersebut sehingga pada akhirnya anggaran untuk bantuan pendidikan tidak dapat digunakan secara maksimal.
“Untuk itu kita mendorong agar mahasiswa maupun pelajar bisa memaksimalkan program bantuan pendidikan khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Karena kewajiban pemerintah daerah adalah membantu warga yang tidak mampu,” jelas Politisi PKB ini.












