PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang masuk dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mura Tahun Anggaran 2023 yang besarnya meningkat sekitar 700 Miliar dari Tahun 2022 lalu.
Namun besaran kenaikan APBD Mura yang kini mencapai Rp 1,9 Triliun itu tampaknya kurang berpihak kepada sebagian kecil pelaku usaha mikro kecil yang notabene Ibu Rumah Tangga.
Pada bulan Ramadan Tahun 1444 H/2023 M ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UMKM meniadakan pendirian lapak Pasar Ramadan untuk masyarakat berjualan Takjil berbuka puasa seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Mura Suria Siri beralasan peniadaan Pasar Ramadan oleh Pemerintah lantaran status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baru dicabut.
Alasan mantan Kepala Dinas Kesehatan Mura ini tampaknya memantik respon dari Gedung DPRD Mura.
Ketua DPRD Mura Doni merespon alasan yang dianggapnya kurang tepat apabila pemerintah meniadakan pembukaan lapak Pasar Ramadan untuk masyarakat itu gegara status PPKM baru dicabut.
“Saya secara pribadi kurang sependapat kalau alasan hanya PPKM, bahkan di tahun-tahun sebelumnya kita gelar pasar Ramadan dalam situasi pandemi Covid-19, lha sekarang sudah longgar bisa-bisa ditiadakan,” ungkap Doni ketika dikonfirmasi Rakyatkalteng.com, Kamis (23/3/2023) sore.
Menurut Doni, seharusnya pemerintah bisa jeli dalam hal mendukung kegiatan usaha masyarakat kecil pascapandemi, mendorong pertumbungan ekonomi kerakyataan berkelanjutan.
Apabila alasannya hanya PPKM, mestinya pemerintah harus jauh-jauh hari menyampaikan hal demikian.
Selain itu juga, dirinya menilai bahwa pasar ramadan ini sudah menjadi bagian tradisi tahunan saat bulan Ramadan tiba. Selain itu juga, pemerintah ambil bagian memfasilitasi masyarakat muslim untuk mendapatkan takjil ketika berbuka puasa.
“Saya pikir soal kemauan kita saja, kalau soal anggaran jelas tahun ini APBD kita naik. Saya mendorong pemerintah harus tetap melaksanakannya,” tegas Doni.
Politisi PDIP ini mengajak agar pemerintah menjadi penyimbang ketika masyarakat membutuhkan. “Kita harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, jangan nunggu mereka teriak dulu baru kita melakukan,” timpalnya. (RK1)












