Sekda Mura : Guru Paud Harus Mampu Membuat Inovasi Pembelajaran di Sekolah

SeKretaris Daerah (Sekda) Hermon saat menyampaikan sambutan di kegiatan sosialisasi akreditasi Paud di aula B, selasa (14/3/2023).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Sebanyak 92 peserta dari 46 lembaga Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) perwakilan 10 Kecamatan se – Kabupaten Murung Raya mengikuti sosialisasi akreditasi yang berlangsung selama satu hari diaula B pada Selasa (14/3/2023).

Dan untuk narasumber dalam sosilaisasi berjumlah 2 orang dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, ia mengatakan salah satu tugas Kepala Sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan yang di bawah kepemimpinannya sejalan dengan visi Kabupaten Murung Raya untuk mewujudkan Mura Emas dan Mura Cerdas tahun 2030.

Dimana menurutnya Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pondasi pertama untuk membangun suatu tatanan generasi baru, karena
pada usia PAUD merupakan masa-masa
emas (Golden Age) bagi proses
pembangunan kualitas manusia
Indonesia yang handal.

“Semakin baik pembinaan kualitas manusianya
dimasa kini akan berpengaruh sangat signifikan terhadap kualitas manusia Indonesia pada masa depan,” ucap Hermon.

Untuk itu dalam arahannya ia meminta seluruh Kepala Sekolah Paud untuk mengikuti Sosilaisasi tersebut dengan sungguh – sungguh dan apa yang di sampaikan narasumber agar menjadi perhatiaan seluruh peserta.

“Diminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan seksama dari awal sampai akhir dan proaktif untuk berinteraksi dengan para nara sumber,” tuturnya

Kemudian nantinya menerapkan hasil pelatihaan ini, disekolah nasing-masing untuk menciptakann nuansa barru dalam kegiatan belajar mengajar yang lebih berkualitas.

“Agar lebih giat untuk berinovasi dalam memberikan pembelajaran dan meningkatkan
kreatifitas anak didik sehingga anak-anak termotivasi untuk belajar,” ungkapnya

Terakhir yaitu untuk meningkatkan pembinaan moral, etika, sikap dan perilaku anak untuk mewujudkan anak didik yang berakhlak baik, Serta meningkatkan pengelolaan dan administrasi pelaporan kegiatan Taman Kanak-Kanak secara tertib (USW/RK1)