Dukung Pemberantasan Narkoba Melalui Tahapan Sosialisasi

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura, Rahmanto Muhidin mendukung pelaksanaan sosialisasi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Bahkan dirinya mengharapkan agar sosialisasi terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan (narkoba) dilebih digencarkan, agar masyarakat khususnya generasi muda di Bumi Tana Malai Tolung Lingo tersebut tidak terjerumus narkoba.
“Saya harap sosialisasi dan edukasi, khususnya kepada pelajar digencarkan,” terang Rahmanto Muhidin, Selasa (9/8/2022).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mengaku prihatin kasus narkoba terbilang tinggi di Kabupaten Mura. Tak dipungkirinya, Narkoba adalah ancaman serius dan musuh bersama, karena dampak penyalahgunaan narkoba ini sangat luar biasa mengganggu stabilitas pelajar, politik, ekonomi, sosial budaya dan menghambat pembangunan suatu wilayah.

“Menjadi kewajiban bagi kita bersama dalam mencegah dan berantas untuk menyelamatkan para generasi muda yang mempunyai harapan besar kelanjutan pembangunan dan masa depan nantinya,” tambahnya.

Rahmanto mendukung, apa yang dilakukan pemerintah dan mengajak semua untuk bersinergi serta proaktif. Khususnya, melakukan edukasi dan pemahaman serta pengawasan tentang bahaya narkoba melalui keluarga, para tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas pemuda, lingkungan sekolah, lingkungan pemerintahan, dan lingkungan perusahaan.