Wagub Kalteng: Hasil Reses DPRD Jadi Masukan Strategis Pembangunan Daerah

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan sambutannya.

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dinilai penting sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat berkunjung ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus menghadiri Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

“Hasil reses menjadi bahan masukan strategis dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Edy Pratowo di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Selasa (6/11/2026
Wakil Gubernur juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah menetapkan 7 Peraturan Daerah sebagai landasan hukum pembangunan daerah.

Memasuki Tahun Sidang 2026, telah disepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dengan rencana pembahasan 16 Rancangan Peraturan Daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat. (RK1)