Sosialisasi Larangan Bakar Hutan Gencar Dilaksanakan

PURUK CAHU , RAKYATKALTENG – Bhabinkamtibmas Polsek Murung, Polres Murung Raya, Bripka Rodie melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Selasa (6/4/2021).

Personel Polsek Murung secara Door to Door System langsung dengan datang ke rumah-rumah warga, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Kami menyampaikan langsung Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat di Desa Juking Pajang,” terang Bripka Rodie.

Hasil sosialiasi Personel Polsek Murung dan Masyarakat setuju dan sepakat untuk menjaga lingkungan dan bebas api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *