SAMPIT,RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol menyoroti belum adanya tindakan tegas pemerintah dan aparat penegak hukum terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sampit.
Menurut Gaol, persoalan antrean panjang minyak solar bersubsidi di hampir seluruh SPBU di Sampit telah berlangsung lama tanpa penyelesaian yang nyata. Kondisi ini diperparah dengan keberadaan kelompok preman yang menguasai area pengisian bahan bakar dengan dalih sebagai juru parkir.
“Solar bersubsidi masih didominasi para preman berkedok tukang parkir. Dalam satu SPBU saja bisa dijaga tiga sampai empat orang preman. Akibatnya, para sopir angkutan truk dan pikap sangat kesulitan mendapatkan solar bersubsidi secara normal,” ujar Gaol.
Ia mengungkapkan, dari hasil reses di beberapa lokasi wilayah daerah pilihan (dapil) I Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, banyak sopir yang mengeluhkan harus membayar antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu agar bisa mendapatkan solar tanpa antre.
“Para sopir terpaksa membayar agar tidak mengantre. Kalau tidak, mereka bisa menunggu berjam-jam, bahkan kehabisan bahan bakar. Ini jelas tidak adil bagi masyarakat yang seharusnya berhak atas subsidi,” tegasnya.
Dirinya menerima informasi dari warga bahwa aksi para preman ini terus berlangsung bertahun-tahun karena adanya dugaan jaminan keamanan dari oknum aparat penegak hukum.
“Tentu ini bisa masuk akal karena mereka hampir tidak pernah bisa ditertibkan sepanjang setoran masih berjalan lancar kepada para oknum tersebut. Bila pernah kita dengarkan dulu berita penertiban di salah satu SPBU dulu, itu patut diduga disebabkan oleh macetnya setoran alias kurang lancar,” ucapnya.
Politikus Partai Demokrat itu meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera turun tangan menertibkan praktik pungli di SPBU. Ia menilai penegakan aturan yang tegas sangat penting demi menciptakan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat pengguna bahan bakar bersubsidi.
“Kami kembali mengingatkan lagi agar kiranya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bisa menertibkan para pungli-pungli yang ada disetiap SPBU. Mari kita berbenah kembali agar semua lapisan masyarakat merasa terayomi dan bisa bekerja dengan nyaman,” pungkasnya. (rk2)












