Pemkab Murung Raya Gelar Konsultasi Publik RKPD secara Virtual

Kegiatan konsultasi publik Rancana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2022 secara virtual, Jumat (19/3/2021).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon didampingi Asisten II Setda Fery Hardy, mewakili Bupati Murung Raya membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2022 secara virtual, Jumat (19/3/2021).

Turtu terlibt dalam kegiatan tersebut Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya dan juga undangannya lainnya secara virtual di masing-masing tempat.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2022, pembahasan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Hermon, bahwa Konsultasi Publik ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2022.

“Penyempurnaan Rancangan Awal RKPD ini untuk memberikan panduan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Mura dalam menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu satu tahun yang disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif,” kata Hermon.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Murung Raya yang diwakili Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Akhyat Imam Zahrias menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Murung Raya, untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Murung Raya.

“Untuk usulan-usulan prioritas nantinya akan dimasukan kedalam aplikasi sistem informasi perencanaan pembangunan Kabupaten Murung Raya, sampai dengan saat ini terdapat sejumlah usulan masyarakat merupakan isu strategis dan kondisi Kabupaten Murung Raya,” ujar Akhyat.(yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *