PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Murung Raya terus mengalami peningkatan.
“Kalau untuk jumlah ODGJ terus mengalami peningkatan tetapi tidak signifikan,”ungkap Rempo selaku Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Siosial di Dinas Sosial Murung Raya saat di wawancarai awak media di ruangannya, Senin (19/1/2026).
Ia juga menyatakan berdasarkan data yang diberikan Dinas Kesehatan sebagai OPD yang juga menangani ODGJ dan bekerja sama dengan Dinsos sepanjang tahun 2025 di Murung Raya kurang lebih ada 400 ODGJ tetapi tidak semua di tangani ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Tengah dan di tahun 2026 bulan Januari sampai dengan tanggal 19 ini sudah ada 3 ODGJ yang terdata dan di antar ke RSJ Kalawa Atei.
Disamping itu Kabid Rehabilitasi menjelaskan kepada masyarakat agar tidak keliru bahwa peran utama Dinas Sosial terkait ODGJ adalah fasilitator, bukan menangani secara medis.
“Dinsos tidak bisa menyatakan seseorang ODGJ tanpa ada pemeriksaaan dari sisi medis, jadi di periksa awal dahulu oleh medis setelah dinyatakan ODGJ kami siap membantu, seperti membantu masyarakat mengantarkan pasien ke RSJ untuk penanganan lebih lanjut,” kata Rempo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk pro aktif baik itu Pemdes, kelurahan, kecamatan apabila ada yang perkirakan mengalami gangguan kejiwaan agar melapor ke Dinsos agar bisa diketahui dan segera bisa membantu adapun berkas administrasi yang diajukan ke dinsos diantaranya berkas ODGJ seperti surat permohonan, Kartu Jamkesmas/KIS/KMS, KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan domisili dari kepala desa/lurah dan surat rekomendasi dari camat.
Terutama di dalam lingkup keluarga apabila ada yang di perkirakan mengalami gangguan jiwa agar segera dilakukan pemeriksaan awal sehingga bisa ditangai lebih dini baik ke pustu, puskesmas atau rumah sakit agar bisa mendapatkan obat yang sesuai.
“Kalau memang obat yang didapat dari tempat kita kurang menenangkan atau tidak sembuh rekomedasi dari Dinkes Murung Raya bisa konsultasi dengan dokter jiwa ada di Kabupaten Barito utara (Barut) Kota Muara Teweh dan Kabupaten Gunung Mas Kota Kuala Kurun karena mereka punya Poli Jiwa, sebab rumah sakit kita belum ada Poli Jiwa, ” terangnya.
Selama ini untuk penanganan ODGJ Kabid Rehabilitasi mengatakan untuk semua stakeholder bisa bekerja sama dengan Dinsos seperti Satpol PP, Kepolisian, Dinas Kesehatan melalui Pustu dan Puskesmas termasuk TNI. (USW/RK1)












