Melalui Koperasi Sekolah, Kalteng Salurkan Bantuan Pendidikan

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp53 miliar yang disalurkan melalui skema koperasi sekolah di seluruh satuan pendidikan menengah dan sekolah khusus.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan alokasi tersebut menyasar sekitar 34 ribu peserta didik yang menjadi sasaran program koperasi sekolah.

“Dengan jumlah peserta didik sekitar 34 ribu siswa, maka setiap siswa memperoleh alokasi kurang lebih Rp1,5 juta yang dikelola secara terstruktur melalui koperasi sekolah masing-masing,” ujar Reza, di Palangka Raya, seperti dikutip pada Senin, (19/1/2026).

Dari total alokasi tersebut, sebesar Rp1 juta per siswa dikelola oleh koperasi sekolah untuk pemenuhan perlengkapan belajar, seperti tas, buku tulis, dan alat tulis sekolah.

Sementara itu, sisa Rp500 ribu dapat dicairkan oleh siswa secara bertahap sesuai ketentuan yang ditetapkan, dengan batas pengambilan awal maksimal Rp150 ribu.

Reza menyebutkan mekanisme pencairan bertahap tersebut bertujuan agar pemanfaatan dana tetap terkontrol dan tepat sasaran.

Sebagai ilustrasi, apabila dalam satu sekolah terdapat sekitar 100 siswa sasaran, maka dana yang dikelola melalui koperasi sekolah mencapai sekitar Rp150 juta yang disalurkan langsung ke rekening koperasi sekolah. (RK1/ADV)