PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendukung budaya gotong royong harus dilestarikan melalui pagelaran kongkurung.
Mengingat pelaksanaan atau alat yang digunakan oleh suku Dayak Siang yakmi Kongkurung tersebut merupakan salah satu budaya saat menanam benih padi. Alat musik ini mengeluarkan bunyi khas, saat ditancapkan ke tanah serta biasanya dimainkan bersama-sama oleh banyak orang.
Pencatatan rekor Muri pergelaran kongkurung merupakan bentuk nyata dari Pemerintah Kabupaten Mura, dalam menjaga budaya asli dari daerahnya.
Dalam hal ini. Anggota DPRD Mura, Susilo mengatakan, pagelaran kongkurung ini bisa dikatakan upaya untuk mempertahan seni asli Murung Raya, memelihara sifat gotong royong ditengah masyarakat, dan juga menjaga alam sekitar.
“Hal ini merupakan upaya kita untuk mempertahankan seni asli Murung Raya yakni memelihara gotong royong,” ucap Silo, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, budaya leluhur atau yang disebut budaya gotong royong harus terus dilestarikan. Diketahui Kabupaten Mura mencatat sejarah dengan masuk dalam pencatatan rekor Musium Rekor Indonesia (Muri) pagelaran kongkurung oleh peserta terbanyak, dalam rangka Hari Jadi ke-20 Kabupaten Mura tahun 2022.
Pencatatan rekor Muri pergelaran kongkurung tersebut, melibatkan 1.000 orang dari Kabupaten Mura yang dilaksanakan di Stadion Dr Willy M Yoseph Komplek Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu.(RK2)