Kendala Lahan dan Legalitas Hambat Percepatan Koperasi Merah Putih di Kalteng

Rangkaian kegiatan Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026, Pemprov Kalteng mencatat masih minim koperasi aktif siap dibantu.

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat hingga saat ini baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang terdata aktif dan siap dibantu.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah Rahmawati dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026.

“Hingga saat ini baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang terdata aktif dan siap dibantu, terutama di wilayah sekitar kawasan hutan,” ujar Rahmawati di Palangka Raya, seperti dikutip pada Selasa, (20/1/2026).

Ia menyebut jumlah tersebut masih jauh dari target 50 koperasi aktif yang diharapkan pimpinan daerah pada 2026.

Rahmawati juga mengungkapkan progres pembangunan gerai koperasi masih tergolong lambat berdasarkan data Kodam XII/Tanjungpura.

Dari target 205 unit gerai, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan. Ia menegaskan kendala utama meliputi persoalan lahan, legalitas kepemilikan, serta sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim yang perlu segera diselesaikan. (RK1/ADV)