PANGKALANBUN, RAKYATKALTENG.com – Perbuatan yang tidak patut ditiru ini terjadi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Seorang suami (M) tega “menjual” istrinya kepada lelaki hidung belang, hanya untuk memenuhi keinginannya lantaran kecanduan judi slot dan narkoba.
Parahnya, istrinya masih berusia 16 tahun itu dipaksa untuk melakukan prostitusi melalui aplikasi hijau atau Michat.
“Pengakuan tersangka ini yang didapatkan untuk main judi slot, beli narkoba dan bayar sewa barak,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat menanyakan tersangka dihadapan wartawan.
Sementara pelaku, mengaku sebagian besarnya juga untuk kebutuhan ekonomi. “Saya tidak kerja pak. Hasil menjual diri Isteri saya digunakan untuk bayar kontrakan dan biaya hidup sehari-hari,” jawabnya, Selasa, 21 November 2023.
Lebih lanjut suami biadab ini menceritakan, walau ada laki-laki lain yang menggunakan jasa istri dan melakukan hubungan badan di baraknya, ia juga masih berada di kamar barak yang sama.
“Agar tidak mendengar suaranya, saya pakai headset. Setelah selesai lelaki tersebut bisa bayar pakai uang tunai atau aplikasi pembayaran seperti Dana atau Gopay,” jelasnya. (RK1)