PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Kapolsek Murung, Iptu Widodo pimpin kegiatan Rapat Koordinasi bersama dengan 13 Kepala Desa dan 2 Lurah yang berada di Kecamatan Murung guna membahas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Rapat yang berlangsung di Ruang Kapolsek Murung, Kamis (1/4/2021) tersebut diharapkan dapat membentuk persepsi dari seluruh pemangku kepentingan didalam pelaksanaan penerapan PPKM di seluruh desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Murung.
Hal tersebut diutarakan oleh Kapolsek Murung Iptu Widodo bahwa penetapan zona berdasarkan intruksi Menteri dalam Negeri (Mendagri) No.3 Tahun 2021 meski diketahui untuk anngaran dalam peneraparan PPKM yang sudah ditetapkan di masing masing Desa belum keluar diharapkan seluruh Kepala Desa (Kades) harus tetap menjalankan PPKM skala Mikro dengan maksimal.
“Kita berkomitmen bahwa dalam menjalankan penerapan PPKM Berskala Mikro ini jangan hanya dijadikan kegiatan seremonial atau hanya kuantitas, tapi saya berharap kualitas pelaksaan posko sesuai aturan atau regulasi yang dianjurkan dan ditetapkan Pemerintah,” tegasnya.
Dari hasil rapat ini, 13 Kades serta 2 Lurah di Kecamatan Murung yang telah hadir menyataan siap menjalankan posko PPKM Skala Mikro sesuai dengan surat intruksi dan saat ini dari pengakuan dan monitoring yang telah dilakukan oleh Polsek Murung bahwa Posko PPKM Kkala Mikro di setiap desa sudah diberikan SK untuk petugas PPKM skala Mikro.
“Tugas pokok pada Posko PPKM ini diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya guna menekan angka penyebaran covid -19 di Kabuaten Murung Raya (Mura) khusunya di Kecamatan Murung,” pungkasnya. (yon)