PURUK CAHU – RAKYATKALTENG – Sosialisasi agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 dengan acara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman (3M) selalu selalu selalu dilaksanakan di Mako Polsek Murung, Polres Murung Raya.
Seperti dilakukan Kanit Provost Polsek Murung, Aiptu Deski Joko Santoso saat sosialisasi memakai masker dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 kepada warga yang kebetulan datang ke Mako Polsek Murung, Rabu (24/2/2021).
Dalam sosilisasi tersebut, selain meminta warga yang datang ke Mapolsek Murung untuk wajib mamakai masker, juga diminta sebelum masuk kantor Polsek warga harus mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan pihak Polsek Murung.
“Untuk warga yang kebetulan tidak memakai masker kami langsung berikan masker dengan gratis, sekaligus memberikan pemahaman agar saat berada diluar rumah masker selalu dipakai untuk terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Aiptu Deski Joko Santoso.
Tidak hanya itu, Aiptu Deski juga mengatakan pihaknya akan selalu melakukan sosialisasi sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polsek Murung agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara 3M.