Ingatkan Pengusaha Tersus dan TUKS Disiplin dalam Operasional

Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar, S.Kom

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur menegaskan kalau mereka akan secara rutin dan kompak untuk mengingat pemilik terminal khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) agar disiplin dalam melakukan operasional.

Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar menyebutkan bukan tanpa alasan yang akan mereka lakukan itu, karena baru-baru ini kejadian tongkang meledak turut jadi perhatian mereka.

“Apalagi yang di angkut methanol, sangat beresiko tinggi. Oleh sebab itu perlu pengetatan di IMDG Code dan ISPS Code,” ucapnya, Rabu, 21 Juli 2021.

Selain itu kata dia hal tersebut tertuan dalam Kepetusan Menteri Nomor 17 Tahun 2000 tentang pedoman penanganan bahan/ bahan berbahaya dalam kegiatan pelayaran di Indonesia dan Peraturan Menteri Nomor 16 tahun 2021 tentang tata cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan.

“Kami akan selalu berusaha agar dunia investasi berjalan selaras dan seimbang di Kabupaten Kotim, serta dapat mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Kedepan lanjut dia juga akan terus meninjau dan menghimbau Tersus dan TUKS yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur agar selalu menjalankan SOP dan regulasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Sehingga dalam operasional mereka akan berjalan sesuai koridor yang ada, dan ini demi kebaikan mereka juga,” tandasnya. (rk1)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *