DPRD Seruyan akan Perjuangan Hak Plasma Masyarakat

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo

KUALA PEMBUANG, RAKYATKALTENG.com – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo mengatakan akan selalu berupaya memperjuangkan hak masyarakat dalam mendapatkan plasma dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.

“Saya sampaikan, bahwa terkait dengan perjuangan kami dalam mendorong PBS agar merealisasi 20 persen lahan plasma kepada masyarakat itu, tidaklah mudah,” kata Zuli Eko Ketua DPRD Seruyan, Rabu, 28 Agustus 2024.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai jika PBS tidak merealisasikan kewajiban plasma 20 persen ini dapat menyebabkan kerugian perekonomian negara. Kemudian, Negara yang dimaksud yakni negara yang meliputi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Provinsi, Kabupaten sampai dengan tingkat Desa.

“Jika direalisasikan plasma 20 persen tersbut untuk masyarakat secara otomatis perputaran ekonomi desa di wilayah setempat ataupun kabupaten yang pada akhirnya akan menjadi lingkup besar dalam skala NKRI sehingga bisa berjalan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” terangnya.

Maka dari itu kami mendukung setiap upaya Pemda Seruyan membantu masyrakat dalam mendapat plasma 20 persen dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.

“ Kami selalu mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Daerah Seruyan untuk mendapatkan 20 persen plasma,” demikian Zuli Eko Prasetyo. (RK1)