PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Sutoyo menyampaikan masih adanya tantangan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha dan pengawasan, khususnya terkait perbedaan regulasi, kewenangan, dan mekanisme antar kementerian/lembaga.
Hal tersebut disampaikan Sutoyo saat menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD RI ke DPMPTSP Provinsi Kalteng.
Sutoyo menekankan perlunya harmonisasi kebijakan dan regulasi antar kementerian agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun inkonsistensi penerapan aturan di lapangan.
Ia menyebutkan harmonisasi menjadi kunci dalam mewujudkan sistem perizinan berusaha dan pengawasan yang terintegrasi, selaras, dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
Sutoyo juga menyampaikan kondisi riil, peluang, serta tantangan yang dihadapi DPMPTSP Provinsi Kalteng dalam penyelenggaraan PTSP dan pengawasan perizinan berusaha di Kalimantan Tengah.
“Harmonisasi menjadi kunci dalam mewujudkan sistem perizinan berusaha dan pengawasan yang terintegrasi, selaras, dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan,” sebut Sutoyo seperti dikutip pada Rabu,(7/1/2026). (RK1)












