Bupati Barsel dan DPRD Sepakat Mendukung Penerbitan Perda Disabilitas.

DUKUNG : Wakil Bupati Barsel, saat menghadiri kegiata FGD Penerbitan Perda Penyandang disabilitas.

BUNTOK, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menghadiri pada Acara Pertuni Kalteng yaitu Forum Group Discusion Untuk Mendorong Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas sebagai Wujud Penghormatan dan Pemenuhan Hak Difabel yang berlangsung di Hotel Lutfan Buntok, yang dihadiri Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha.(20/5/2025).

Focus Group Discussion (FGD) bertema Pentingnya Penerbitan Perda Disabilitas Kabupaten Barito Selatan Sebagai Bentuk Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan tersebut juga didukung oleh Disability Rights Advocacy Fund (DRAF), dihadiri juga oleh Buyung Ridwan Tanjung, Program Officer DRF/DRAF Asia, Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Fajri Nursyamsi

Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk mendukung kebijakan inklusif bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk melindungi dan memenuhi hak-hak seluruh warganya, tanpa terkecuali. Termasuk penyandang disabilitas,” tegas Khristianto Yudha.

Penyusunan dan penerbitan Perda Disabilitas bukan semata kewajiban formal, tetapi wujud dari keberpihakan dan kepedulian terhadap kelompok rentan yang selama ini masih sering terpinggirkan.

“Kita tidak sedang menawarkan belas kasihan, tetapi memperjuangkan pengakuan hak, peluang setara, dan keadilan sosial. Perda ini kelak akan menjadi fondasi hukum bagi implementasi kebijakan yang lebih inklusif, adaptif, dan terukur,” ucapnya.

Mulyansyah, selaku Project Manager, yang juga merupakan penyandang disabilitas netra dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelatihan advokasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan menjadi bagian dari strategi memperkuat kapasitas organisasi penyandang disabilitas (OPD) di Kabupaten Barito Selatan.

“FGD melibatkan berbagai elemen, termasuk perwakilan DPRD II Barito Selatan, H Lisawanto, Bapemperda, akademisi, pejabat daerah, dan anggota Koalisi Daerah OPD, dan perwakilan dari Biro Hukum DPRD Barito Selatan, juga wakil dari Dinas Sosial selama dua hari. Peserta mengikuti sesi diskusi panel, pelatihan advokasi, simulasi audiensi dengan pemangku kebijakan, serta menyusun kertas kebijakan dan rencana tindak lanjut (RTL),” ucap Mulyansyah.

Mulyansyah berharap Perda ini benar-benar lahir dari suara penyandang disabilitas sendiri, bukan hanya tentang mereka, tetapi oleh dan untuk mereka,” FGD ini menjadi tonggak penting dalam mendorong penerbitan Perda Disabilitas Kabupaten Barito Selatan, yang diharapkan menjadi dasar hukum dalam menjamin hak dan kesetaraan penyandang disabilitas di daerah,” tuturnya. (RK1)