BPK RI Kalteng Lakukan Audit Pendahuluan Terhadap LKDP Barut TA 2024

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pj Sekda Kabupaten Barito Utara, Drs Jufriansyah, mengungkapkan bahwa Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah akan melaksanakan audit pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024.

Yang mana hal tersebut disampaikan pada acara entri meeting yang berlangsung di Aula Setda Lantai I, Senin (17/2). Pemeriksaan interim ini dilaksanakan sejak tanggal 16 Februari sampai dengan 12 Maret 2025 dilakukan pemeriksaan lapangan.

Dalam kesempatan tersebut juga Jufriansyah mengungkapkan bahwa meskipun sempat tertunda, persiapan telah dilakukan sejak seminggu sebelumnya, dan kepala OPD diminta untuk tetap berada di tempat dan tidak melakukan perjalanan dinas maupun keluar daerah.

Dia juga mengingatkan agar data dan dokumen yang diminta oleh tim BPK RI segera disiapkan dan disampaikan dengan tepat.

“Sesuai dengan surat undangan yang diterima, tim BPK RI Kalteng akan melakukan audit pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Daerah Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2024. Kami berharap bantuan dan kerja sama dari semua pihak untuk memperlancar proses audit ini,” ujar Jufriansyah.

Pj Sekda juga meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menunda kegiatan keluar daerah, kecuali dalam hal-hal yang mendesak dengan izin dari BPK dan persetujuan Pj Bupati.

Jufriansyah juga mengingatkan bahwa setiap tahun selalu ada oknum yang mengatasnamakan BPK untuk meminta sesuatu, sehingga pihak terkait diharapkan berhati-hati dan selalu berkoordinasi dengan BPKA atau langsung ke tim BPK RI Perwakilan Kalteng.

“Audit pendahuluan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif dalam proses pemeriksaan keuangan daerah.” ungkapnya.