PURUK CAHU – RAKYATKALTENG – Menindak lanjuti Program Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan penyebaran Covid 19, Bhabinkamtibmas Beriwit bersama dengan Lurah Beriwit melakukan rapat teknis PPKM Mikro kegiatan di Aula Kantor kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kamis (4/3/2021).
Kapolsek Murung Ipda Yuliantho melalui Bhabinkamtibmas Beriwit Bripka Markorintus mengatakan, dalam rapat teknis tersebut yang juga di hadiri Kepala Puskesmas Puruk Cahu dan Ketua RT yang bertujuan untuk menyamakan presepsi dalam hal kegiatan pada Posko PPKM Kelurahan Beriwit.
“Bahwa nanti PPKM Kelurahan Beriwit akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan warga, seperti kegiatan pernikahan, dll yang dapat menimbulkan kerumunan warga serta nanti PPKM akan mengeluarkan rekomendasi terhadap kegiatan warga dengan cara memperhatikan tingkat kepatuhan warga dan memberikan syarat-syarat kepada pelaksana kegiatan agar secara ketat mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Bripka Marko.
Selain itu, Posko PPKM Kelurahan Beriwit akan melakukan pengawasan terhadap warga serta keluarganya yang terkonfirmasi Covid 19 yang melakukan isolasi mandiri dirumah.
“Dalam waktu dekat Posko PPKM Kelurahan Beriwit akan melakukan patroli bersama ketempat-tempat berkumpulnya warga, seperti cafe, sekaligus melakukan himbauan serta pembubaran bagi warga yang ditemukan tidak patuh prokes covid 19,” tambahnya. (Yon)