Jangan Coba-Coba Membenturkan Pemerintah dengan Petani Sawit

Andi Lala Anggota Fraksi Gerindra

RAKYATKALTENG.com SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Gerindra, Andi Lala, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tengah upaya pemerintah pusat memperluas pasar ekspor crude palm oil (CPO).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim, Senin (8/6/2026), Andi Lala menilai langkah penurunan harga yang terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ekspor CPO melalui BUMN telah menimbulkan persepsi negatif di kalangan petani.

Menurutnya, keputusan tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah pusat tidak berdampak terhadap perbaikan harga sawit di tingkat petani.
“Karena mereka ini menurunkan harga setelah Pak Presiden Prabowo Subianto mengumumkan ekspor CPO melalui BUMN. Tiba-tiba mereka turunkan harga begitu saja sehingga seolah-olah kebijakan dan keputusan Presiden itu salah, karena membenturkan dengan petani-petani. Ini seharusnya jangan terulang lagi,” tegasnya.

Andi Lala menilai momentum penurunan harga tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah harapan petani terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat industri sawit nasional. Ia mempertanyakan alasan PKS menurunkan harga saat pemerintah sedang membuka peluang pasar yang lebih luas bagi komoditas sawit Indonesia.
Menurutnya, jika kondisi seperti ini terus terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dapat terganggu karena petani hanya melihat harga buah yang mereka jual justru mengalami penurunan.

Politisi Gerindra itu meminta perusahaan tidak mengambil langkah yang berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa petani tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak dari kebijakan harga yang tidak transparan.

“Jangan sampai muncul kesan pemerintah berjuang membuka pasar, tetapi di bawah harga malah ditekan. Akhirnya yang disalahkan pemerintah, padahal yang merasakan langsung dampaknya adalah petani,” ujarnya.

DPRD Kotim, lanjut Andi Lala, akan mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pengawasan lebih ketat terhadap mekanisme penetapan harga TBS oleh perusahaan.
Ia juga menegaskan bahwa keberpihakan terhadap petani harus menjadi prioritas, termasuk dengan mendorong harga TBS tetap berada di atas Rp3.000 per kilogram agar petani memperoleh keuntungan yang layak dari hasil kebunnya.(rk2)