Tambang Rakyat Jadi Fokus, Pemprov Kalteng Genjot Koordinasi dan Reformasi Regulasi

Pj Sekda Kalteng turut hadir dalam audiensi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) dan DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com
– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo saat menghadiri audiensi bersama DPRD Kalteng dan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT).

Ia menjelaskan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan Komisi DPR RI serta sejumlah kementerian yang membidangi pertambangan.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga telah bersurat kepada kabupaten dan kota untuk mempercepat validasi data usulan WPR.

“Komunikasi sudah terjalin dengan baik, harapannya respon dapat segera diwujudkan,” Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa,(14/4/2026).

Pemprov Kalteng juga melalui pertemuan dengan para pihak terkait meminta penyederhanaan aturan agar masyarakat penambang tidak terbebani. (RK1/ADV)