PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Syayuti menyampaikan sejumlah indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan.
“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelas Syayuti seperti dikutip pada Kamis (8/1/2026)
Syayuti menegaskan pembenahan dilakukan dalam rangka menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital.
Transformasi ini menandai pergeseran fokus dari digitalisasi proses bisnis menuju ekosistem digital yang lebih holistik.
Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan bahwa cakupan pemantauan ke depan akan bertransformasi dari Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital.
Hasil pemantauan SPBE Tahun 2025 menunjukkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan digital di daerah.
Capaian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. (RK1)












