PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung langkah Kementerian Hukum RI dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat di seluruh desa dan kelurahan se-Kalimantan Tengah.
Kedatangan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas ke Bumi Tambun Bungai berlangsung pada 5–6 November 2025 untuk meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kalimantan Tengah.
Tujuan dari kunjungan ini di antaranya untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat di seluruh desa dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang adil dan merata, menguatkan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, serta menunjukkan sinergi dan dukungan antara Kementerian Hukum RI dengan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dengan kekayaan itu semua, kami ingin mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan yang sesuai Visi Misi Gubernur bersama Wagub, yaitu ‘Mengangkat harkat martabat khususnya Masyarakat Dayak dan umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat, menyambut Indonesia Emas 2045’,” ungkap Edy Pratowo seperti dikutip pada Kamis, (6/11/2025).
Pernyataan Edy Pratowo itu disampaikan dalam acara silaturahmi dan ramah tamah bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.
Turut hadir unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Plt Sekda Leonard S. Ampung, Asisten Ekobang Herson B. Aden, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (RK1/ADV)










