BUNTOK, RAKYATKALTENG.com – Kapolres Barito Selatan dan jajarannya mengunjungi atau bersilaturahmi ke kantor PWI Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Kedatangan Kapolres Barito Selatan AKBP Jacson R. Hutapea, bersama pejabat utama Polres Barito Selatan ini disambut langsung oleh Ketua PWI Barito Selatan Julius M. Sinaga dan pengurus serta anggota PWI Kabupaten Barito Selatan, Kamis, (24/4).
Kunjungan ke PWI sendiri selain memperkenalkan diri juga untuk berdialog santai bersama dengan anggota PWI Barito Selatan, dan juga menyempatkan diri meninjau kantor PWI Barito Selatan. Kapolres Barito Selatan AKBP Jacson Hutapea mengatakan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Ketua PWI, pengurus dan anggota PWI Kabupaten Barito Selatan atas sambutannya dan atas apresiasi kepada seluruh rombongan.
” Pada dasarnya, tujuan kami hadir disini adalah untuk bersama-sama PWI, membangun Barito Selatan, meningkatkan lagi sinergi, tentunya kami sangat terbuka dengan semua masukan saran dan kritik dari rekan-rekan media untuk perbaikan Polres Barsel pada khususnya dan pelayanan masyarakat,” terang Kapolres Barsel, AKBP Jacson R. Hutapea.
Dengan adanya silaturahmi ini tentunya AKBP Jacson R. Hutapea, baik PWI Barsel dan Polres Barsel dapat bekerja sama dan selalu berkoordinasi terkait seluruh kegiatan yang dilakukan dalam hal pelayanan kepada masyarakat Barito Selatan melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang,” Mari kita bersama-sama mengedukasi masyarakat dan menyampaikan fakta yang sebenarnya, menyampaikan berita yang sebenarnya supaya masyarakat bisa diedukasi dengan media yang menyampaikan dengan baik,” tutur Kapolres Barsel.
Ketua PWI Barito Selatan Julius M. Sinaga mengatakan atas nama PWI Barito Selatan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Barito Selatan dan jajaran, sudah berkenan datang dan bersilaturahmi dengan kami di kantor PWI Barito Selatan, ” Kami PWI Barsel siap bersinergi dengan Polres Barito Selatan, mendukung program-program Kapolres dan untuk pemberitaan kami tetap mengedepankan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik,” tegasnya. (EN)










