
Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, didampingi oleh Inspektur dan Kepala BPKA Barito Utara, menghadiri acara persiapan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/2).
Pada kegiatan ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, yang turut dihadiri oleh pejabat dari BPK Perwakilan Kalteng, Pj Bupati/Walikota dan Pj Sekda se-Kalteng, serta Kepala BPKA/BKAD se-Kalteng. “Pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang independen dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara.” Tegasnya
Ia juga menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus diserahkan tepat waktu kepada BPK dan diikuti dengan audit yang harus diselesaikan dalam waktu dua bulan setelah diterimanya laporan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat diselesaikan dan diserahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ia juga memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta dilengkapi dengan sistem pengendalian internal yang memadai, seperti yang diharapkan oleh BPK.
Jufriansyah berharap agar Pemkab Barito Utara dapat terus meningkatkan kinerja dalam hal pengelolaan keuangan daerah, demi tercapainya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan pemerintah












