Jadi Buronan Sejak Adanya Laporan, Pelaku Pencabulan di Tanah Siang Masih Berkeliaran

Surat DPO yang telah diterbitkan oleh Polsek Tanah Siang terhadap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur pada salah satu Desa yang ada di Kecamatan Tanah Siang

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pelaku pencabulan anak berinisial MR (44) masih menjadi buronan dan oleh Polsek Tanah Siang, Polres Murung Raya (Mura) dengan menjadikan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Tanah Siang, Ipda R. Simanjuntak, S.I.P mengatakan bahwa pelaku telah menjadi target buronan sejak 11 Maret 2023 lalu, setelah adanya laporan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur dan masih dilakukan upaya pencarian.

“Hingga saat ini, anggota Polsek Tanah Siang dibantu oleh personil Buser Satreskrim Polres Mura masih melakukan pencarian terhadap pelaku dan telah berkoordinasi dengan pihak Polres Barito Utara. Selain itu, kami juga meminta bagi masyarakat yang melihat pelaku dapat segera melaporkannya kepada kami,” ungkap Kapolsek Tanah Siang, Selasa (11/4/2023).

Sebelumnya, sempat beredar di Media Sosial baru-baru ini video pelaku berdurasi kurang lebih 2 menit tersebar di Media Sosial bahwa pelaku mengaku bahwa dirinya bersalah dan mengatakan bahwa istrinya ingin menjebaknya karena kedatangannya di kediamannya diketahui oleh pihak Kepolisian setempat, bahkan dirinya memastikan akan menemui istrinya yang merupakan ibu kandung korban.

Namun demikian, tidak dijelaskan secara rinci dalam video yang dibuat sendiri oleh pelaku ditempat persembunyiannya dan dikirimkan kepada istri pelaku bahwa apa yang ingin dilakukan pelaku terhadap istrinya tersebut.

Kapolsek Tanah Siang mengatakan bahwa memang benar pelaku mengirimkan video tersebut kepada istrinya pada 13 Maret 2023 dan setelah itu pelaku sempat kerumah korban dan sempat dilakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku masih bisa melarikan diri.

“Dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku saat kerumah korban masih kita dalami dan sudah menjadi laporan polisi selain laporan polisi atas kasus pencabulan tersebut,” paparnya.

Pelaku yang menjadi buronan hingga saat ini tentu menjadi keserahan bagi masyarakat desa sekitar yang menjadi tempat tinggal pelaku di Wilayah Kecamatan Tanah Siang. Namun demikian, Ipda R. Simanjuntak bersama personil Polsek Tanah Siang terus melakukan pencarian dan memantau keberadaan pelaku.

“Kita terus melakukan koordinasi dan peran Bhabinkamtibmas kita tingkat dalam memberikan keamanan dan himbauan bagi masyarakat setempat dengan pelaku segera bisa ditangkap,” pungkasnya. (RK2)