PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Murung Raya, Sarampang menerima kunjungan langsung dari Kepala Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, H Samparaja beserta rombongan, Rabu (13/10) kemarin di Aula Gedung A Setda Mura.
Mewakili Bupati Mura, Perdie M.Yoseph, Asisten I Setda Mura mengakui bahwa saat ini hanya Kabupaten Mura satu-satunya Kabupaten se-Kalteng yang belum memiliki Kantor Pengadilan Agama maka dari itu.
“Pemkab Mura akan mendukung penuh adanya percepatan pembangunan Pengadilan Agama ini, sebagai bentuk dukungan kami telah mengganggarkan Rp 1.5 miliar untuk pengadaan lahan melalui APBD tahun 2021 yang telah dihibahkan,” ungkap Sarampang dalam sambutannya.
Untuk lokasi sendiri, telah disiapkan lahan seluas 2 hektar di Jalan Bhayangkara Desa Danau Usung Kecamatan Murung yang akan dilakukan langsung pengecekan oleh Kepala PTA Palangka Raya.
Sementara, Kepala PTA Palangka Raya H Sampraja berikan apresiasi atas respon cepat Bupati Mura yang telah menyiapkan tanah sebelum Pengadilan Agama Murung Raya dibentuk secara definitif sedangkan usulan pembentukan Pengadilan Agama sudah masuk ke Menpanrb dan menunggu terbitnya Kepres.
Sehingga diharapkan, dengan adanya kehadiran Pengadilan Agama di Kabupaten Murung Raya dapat sangat membantu masyarakat karena selama ini masyarakat di Kabupaten Mura dalam penyelesaian perkara sidang harus menuju ke Kabupaten Barito Utara.
“Misalkan saja ada 100 perkara yang masuk dari Kabupaten Murung Raya di Pengadilan Agama Muara Teweh, dimana setiap 1 perkara mengharuskan hadir 6 orang bisa dibayangkan berapa besar dana yang harus dikeluarkan untuk keberangkatan 600 orang ke Pengadilan Agama Muara Teweh,”paparnya.
Dipenghujung pertemuan tersebut, dilakukan serah terima cinderamata baik dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya maupun dari Pemkab Mura.(RED1)