PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Puruk Cahu dan sekitarnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan patroli malam pada Kamis (17/7/2025) pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketertiban, khususnya di sekitar Rumah Jabatan Bupati, Perkantoran Komplek Pemda Murung Raya dan kawasan alun-alun Jorih Jerah Puruk Cahu dan sekitarnya.
Patroli dipimpin oleh Kepala Seksi Penegakan Perda (Kasi Penegak Perda) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya Sukandi bersama belas anggotanya. Kegiatan turut didukung dengan sarana mobil patroli, kendaraan roda dua, alat komunikasi HT, serta perlengkapan pengamanan lainnya.
Dalam kegiatan Patroli petugas mendapati sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan serta pengendara yang nongkrong di pinggir jalan. Teguran dan imbauan diberikan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Sementara itu, di area Bundaran Emas Puruk Cahu, ditemukan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di pinggir jalan dan berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.
Petugas melakukan penertiban dengan memberikan teguran dan pembinaan langsung di tempat. Kegiatan patroli berjalan aman, tertib, dan terkendali hingga selesai. (RK1)












