PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Murung Raya kembali melaksanakan giat penertiban rutin di kawasan Kota Puruk Cahu. Langkah ini diambil guna memastikan ketertiban umum dan keindahan tata kota tetap terjaga dengan baik.
Dalam aksi lapangan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang dan pemilik toko. Penertiban ini berfokus pada pemberian edukasi serta teguran langsung agar aktivitas jual beli tidak mengganggu fungsi fasilitas publik di pusat keramaian.
Sasaran utama dari kegiatan ini adalah penataan barang dagangan yang kerap meluber hingga memakan bahu jalan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tegas bagi pemilik usaha yang meletakkan propertinya di atas trotoar, karena dapat menghambat akses bagi pejalan kaki.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy, S.STP, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen instansinya dalam menegakkan peraturan daerah. Kendati demikian, ia menekankan agar setiap personil di lapangan selalu menjaga etika dan keramahan saat berinteraksi dengan warga, Selasa (13/1/2026).
Secara teknis, giat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakda), M. Robianoor, S.Sos, M.IP bersama sejumlah personil Satpol PP Murung Raya, tim menyisir titik-titik rawan kemacetan untuk memastikan ruang jalan kembali berfungsi sebagaimana mestinya tanpa merugikan mata pencaharian warga.
”Melalui penertiban yang rutin dan persuasif ini, kami harapkan kesadaran para pedagang di Kota Puruk Cahu dapat meningkat secara signifikan. Lingkungan kota yang tertata diharapkan mampu menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas,” tandasnya. (RK1)












