Disdik Kalteng Terapkan Sistem Digital untuk Wujudkan SPMB yang Akuntabel

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, berbasis digital, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun titip-menitip calon peserta didik.

Penegasan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, saat menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dan Sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Berkah Disdik Kalteng.

“Penekanan saya hari ini adalah tidak ada lagi pemungutan liar maupun praktik titip-menitip calon siswa. Semua sudah menggunakan sistem,” ujar Reza di Palangka Raya, seperti dikutippada Rabu, (13/5/2026).

Ia menegaskan seluruh proses penerimaan peserta didik baru di Kalimantan Tengah harus dilakukan secara online karena seluruh sekolah telah terhubung dengan jaringan internet.

Menurutnya, digitalisasi sistem menjadi langkah penting agar proses penerimaan lebih terbuka, mudah dipantau, dan akuntabel, termasuk untuk memantau jumlah pendaftar hingga sisa kuota di masing-masing sekolah secara real time.

“Meskipun sistem bisa diubah, tetapi akan meninggalkan jejak digital yang jelas. Jadi tidak boleh ada manipulasi data,” tambahnya. (RK1/ADV)