Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara keluarkan Surat Edaran tentang penyesuaian jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Barito Utara. Yang mana hal tersebut dilaksanakan menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah agar para ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN dan pegawai tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik. Namun di sisi lain, tanggung jawab pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Penyesuaian jam kerja ini bukan berarti mengurangi semangat kerja, justru menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin dan kualitas pengabdian,” ujar Bupati.
Menurutnya, bulan Ramadhan harus menjadi energi positif dalam memperkuat integritas, etos kerja, serta komitmen sebagai abdi negara. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, profesional, dan responsif selama bulan suci.
“Mari kita jadikan bulan yang penuh berkah ini sebagai sarana memperkuat komitmen dalam mengabdi. Ibadah tetap terjaga, kerja tetap gaspol. ASN Barito Utara harus mampu menjaga keseimbangan antara kewajiban sebagai abdi negara dan kewajiban sebagai umat beragama,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat menyambut dan menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 H kepada seluruh umat Muslim di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Ia berharap seluruh amal ibadah yang dijalankan dilipatgandakan oleh Tuhan Yang Maha Esa serta membawa keberkahan bagi Kabupaten Barito Utara.
Dengan adanya surat edaran tersebut, diharapkan suasana kerja selama Ramadhan tetap kondusif, produktif, dan penuh semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.












