Raperda Cadangan Pangan Akan Segera Dibahas

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J. wibowo.

SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pengajuan dari eksekutif tentang rancangan peraturan daerah atau raperda tentang Cadangan Pangan.

“Raperda Tentang Cadangan Pangan ini penting sekali untuk dibahas, pasalnya sektor pangan sempat goyah akibat pandemi Covid-19 ini,”jelasnya. Senin (2/8).

Menunut politisi Partai Demokrat ini bahwa Raperda yang diajukan eksekutif memiliki peran penting dan strategis dalam urusan pangan. “Tentu kami dari Bapemperda DPRD Kotim akan menerima dengan baik terkait pengajuan raperda tersebut dari pihak eksekutif nantinya,”ungkap Handoyo.

Tentu, Bapemperda akan membahas pasal dalam raperda itu satu persatu. Apalagi raperda ini sangat penting kita bahas, srbab ini masalah urusan pangan di daerah. “Raperda ini memiliki peran penting dan strategis untuk pencadangan pangan di Kotim,”ucapnya.

Apalagi masalah pangan, ini kan sudah menjadi kewajibah pemerintah untuk menyediakan ketersediaan pangan untuk masyarakat. Bukan saja ketersediaan pangan, tetapi lebih penting dari itu yakni pangan yang bermutu, aman, sehat dan layak untuk dikonsumsi masyarakat nantinya.

Bukan saja ketersediaan pangan beras saja, tetapi lebih kepada kebutuhan pangan lainnya. Ini harus di pikirkan dan dibuat dalam raperda nantinya. “Ujung tombak dari mewujudkan ketahanan pangan itu yakni petani. Jadi, petani diharapkan lebih profesional dan maju lagi ke depannya. Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan petani lagi dalam mewujudkan itu semua,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *