PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti masih lemahnya implementasi corporate social responsibility (CSR) oleh sejumlah perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan aktivitas investasi di daerah seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, bukan hanya berorientasi pada keuntungan usaha.
“Masalah CSR kan sudah ada aturannya. Itu kewajiban ketika investor masuk ke wilayah. Kita berharap penggarukan sumber daya alam kita harus linier dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya baru-baru ini.
Menurut dia, masih banyak masyarakat di sekitar kawasan investasi yang membutuhkan perhatian, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur hingga peningkatan ekonomi desa.
Karena itu, program CSR perusahaan diharapkan lebih terarah dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Purdiono menilai perusahaan tidak cukup hanya menjalankan kegiatan seremonial atau bantuan jangka pendek, tetapi perlu menghadirkan program pemberdayaan, seperti pelatihan tenaga kerja lokal, bantuan usaha produktif, beasiswa pendidikan, hingga pembangunan fasilitas umum.
Ia menegaskan, pelaksanaan CSR merupakan kewajiban yang harus dijalankan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat di wilayah tempat mereka beroperasi. (RK1)












