SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Pernikahan dini dinilai jadi salah satu penyebab utama terus meningkatnya angka perceraian di Sampit. Sejauh ini pernikahan yang dilakukan sebelum usia 21 tahun memang rentan perceraian.
“Memang benar pernikahan usia dini menjadi salah satu penyebab perceraian. Kami selalu menekankan bahwa menikah harus terencana, bukan karena bencana,” katanya Panitera Pengadilan Agama Sampit, Muhammad ikhwan kepada Rakyatkalteng.com. Jumat (29/10)
Sebelum usia 21 tahun, kata dia, mental remaja belum sepenuhnya siap untuk menikah. Sebab, di usia tersebut proses pembelajaran remaja menjadi individu dewasa belum tuntas. Keinginan untuk belajar dan mencari jati diri masih berpengaruh kuat pada diri remaja.
Sementara, dari sisi fisik, sistem reproduksi remaja perempuan belum sepenuhnya matang. Karena itu, Ikhwan menyarankan remaja agar sebisa mungkin menghindari pernikahan sebelum usia 21 tahun. Remaja juga diminta memahami informasi tentang kesehatan reproduksi untuk menghindari seks bebas.
Dia menegaskan, pernikahan dini yang diikuti perceraian berpengaruh buruk bagi anak yang dilahirkan. Sebab, anak-anak yang lahir dari kondisi tersebut cenderung mendapat pola pengasuhan yang tidak kondusif.
Muhammad Ikhwan SH, MH mengiyakan pernikahan dini sebagai salah satu faktor penyebab perceraian di antara faktor-faktor yang lain. Pernikahan dini ini biasanya banyak terjadi di Dalam Perkotaan.
Menurut dia, pernikahan dini cenderung dilakukan oleh pasangan yang sebetulnya belum siap dari sisi kematangan mental dan masih labil. Apalagi, menurut dia, tren anak muda saat ini kurang memiliki sikap kemandirian. “Kalaupun bisa (menjalani pernikahan dini), ya, seadanya. Kalaupun itu berjalan terus, tapi kan itu jadi membosankan, dan itu memicu keretakan rumah tangga,” ungkapnya dia. (rk1)












