Rakyatkalteng, Palangka Raya – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalu Dinas Pendidikan (Disdik) setempat bersama kepala perangkat daerah lainnya turut mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara dalam konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (22/2).
Pada konsultasi yang dilakukan ini bertujuan untuk mencari solusi terkait penanganan tenaga honorer non-ASN, termasuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Barito Utara yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan tenaga honorer yang masih belum memiliki kejelasan status.
“Kami bersama Pj Bupati dan tim (Kepala OPD lainnya) ingin memastikan tenaga honorer non-ASN, khususnya GTK yang belum masuk database BKN atau yang masa kerjanya belum dua tahun, tetap mendapatkan perhatian dan solusi terbaik,” ujar Syahmiludin.
Selain berkonsultasi dengan BPKP Kalteng, rombongan juga bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030 di rumah jabatan (Rujab) Palangka Raya. Wagub baru saja tiba di Palangka Raya setelah dilantik oleh Presiden RI di Jakarta.
“Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, kami berharap ada solusi terbaik bagi tenaga honorer di Barito Utara,” tambah Syahmiludin.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya memperjuangkan hak-hak tenaga honorer dan memastikan kebijakan yang diambil berpihak kepada mereka.