Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Kamis (3/9/2026), mewakili Bupati Barito Utara H Shalahuddin melalui Sekda Barito Utara Muhlis turut menyampaikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan belanja daerah sebesar Rp805,584 miliar.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dengan didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Hadir juga dalam rapat dari unsur FKPD, Asisten Sekda, anggota DPRD dan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Disampaikan dalam nota keuangan yang disampaikan, total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp4,276 triliun, naik dari anggaran awal sebesar Rp3,470 triliun.
Sekda juga menyampaikan, dimana perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi daerah, kebijakan pemerintah, kebutuhan kegiatan prioritas dan mendesak, serta memperhitungkan waktu pelaksanaan kegiatan yang tersisa.
“Rancangan Perubahan APBD yang kami ajukan merupakan salah satu perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang memuat program dan kegiatan sesuai prinsip-prinsip anggaran, yaitu transparansi dan akuntabilitas, disiplin anggaran, keadilan anggaran, serta efisiensi dan efektivitas anggaran,” ujar Muhlis membacakan pidato Bupati.
Dari sisi belanja, peningkatan terbesar terdapat pada belanja modal. Belanja modal yang semula Rp1,480 triliun meningkat menjadi Rp1,936 triliun atau bertambah Rp456,340 miliar. Kenaikan belanja modal tersebut sebagian besar untuk mendukung pelaksanaan sembilan sub kegiatan tahun jamak atau multi years yang akan berlangsung selama 2026 hingga 2029.
Kesembilan sub kegiatan tahun jamak tersebut memiliki total pagu anggaran Rp862,3 miliar dan seluruh pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Barito Utara. Selain belanja modal, belanja operasi juga meningkat sebesar Rp388,248 miliar, dari Rp1,630 triliun menjadi Rp2,018 triliun. Sementara belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah turun Rp34,012 miliar, dari Rp3,295 triliun menjadi Rp3,261 triliun. Penurunan terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer sebesar Rp40,012 miliar.
Namun, PAD ditargetkan meningkat Rp3 miliar menjadi Rp173,540 miliar. Selain itu, terdapat lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar yang sebelumnya belum dianggarkan.
Akibat perubahan pendapatan dan belanja tersebut, defisit daerah meningkat Rp839,597 miliar, dari sebelumnya Rp175,552 miliar menjadi Rp1,015 triliun.
Untuk pembiayaan, Pemkab Barito Utara menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,011 triliun, meningkat dari Rp310,962 miliar. Penerimaan tersebut merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Bupati menegaskan, perubahan APBD 2026 disusun dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah bersama DPRD.
Ia berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD perubahan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara.












