Kasus Karhutla Meningkat, Pemkab Kotim Umumkan Status Siaga

Kepala BPBD Kotim, Multazam.

SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 90 hari, terhitung sejak 1 Agustus hingga 29 Oktober 2025. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan jumlah kejadian karhutla dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, tercatat 16 kasus karhutla dari Januari hingga dasarian kedua Juli 2025, dengan total lahan terdampak hampir 15 hektare. Kepala BPBD Kotim, Multazam, menyebut peningkatan intensitas kebakaran mulai terlihat sejak 21 Juli.

“Mulai tanggal 21 sampai 30 Juli, intensitasnya meningkat. Hampir setiap hari atau dua hari sekali terjadi kebakaran,” kata Multazam, Jumat (1/8/2025).

Ia menegaskan, hampir seluruh kejadian karhutla disebabkan oleh ulah manusia. “Sekitar 99 persen kebakaran berasal dari aktivitas manusia. Ada yang membakar sedikit lalu ditinggal, dan saat kembali, api sudah menyebar luas,” ujarnya.

Multazam juga menyoroti bahaya besar yang mengintai di wilayah gambut. Saat muka air tanah berada di bawah minus 40 sentimeter seperti saat ini, api bisa menjalar ke dalam tanah dan sulit dipadamkan.

Penetapan status siaga, lanjutnya, merupakan langkah antisipatif terhadap potensi meluasnya kebakaran, terutama di lahan gambut.

“Status siaga ini penting agar semua sektor bersiap, baik dari sisi layanan maupun penanganan langsung di lapangan,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi yang digelar sebelumnya, juga dibahas arahan teknis dan evaluasi kesiapan daerah dalam mengantisipasi kebakaran di musim kemarau.

Multazam menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, bulan Agustus menjadi periode paling rawan. Oleh karena itu, upaya pencegahan telah diintensifkan sejak dini.

“Kami berharap penetapan status siaga ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh elemen pemerintah, masyarakat, hingga relawan untuk bersinergi dalam mencegah dan menangani karhutla secara serius,” tandasnya. (RK1)