SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini kembali mengingatkan agar setiap kepala desa yang ada di Kotim untuk berhati-hati dan bijak dalam mengelola Dana Desa (DD). Terlebih dana tersebut diberikan dari pemerintah pusat itu bisa digunakan sebaik-baiknya untuk warga setempat.
“Kegunaan anggaran DD itu juha diharapkan bisa menyentuh baik dari sisi ekonomi, infrastruktur sampai pada pemberdayaan desa nantinya. Jadi, diharapkan kades juga bisa lebih arif dan bijak dalam mengelola dana desa di wilayahnya,”jelasnya, Rabu (15/9).
Politisi dari Hanura ini menekankan agar kepala desa tidak menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi atau diluar ketentuan berlaku. “Pemerintah sudah memberikan arahan penggunaan maupun pengelolaan Dana Desa termasuk pula dalam pertanggungjawabannya nanti,”pintanya.
Oleh karenanya, kata Khozaini dana desa bisa digunakan dan dimanfaatkan secara menyeluruh oleh masyarakat desa, agar desa-desa yang ada di daerah dapat terus berkembang sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.
“Memang pengelolaan dana desa menjadi tantangan tersendiri bagi tiap desa. Namun semua itu merupakan amanah dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kepala desa tanpa terkecuali,”akuinya.
Khozaini juga meminta agar pihak pemerintah desa lebih berkonsultasi atau tingkatkan sinergi dengan pihak kecamatan dan inspektorat dalam mengelola dana dan sampai pada pertanggungjawabannya. “Kita harap jangan ada lagi kades yang tersandung kasus hukum akibat tidak bijak dan kurang hati-hati dalam menggunakan dana desa,”tutupnya.