Kaban Kesbangpol Barut Harapkan Peran Adat Sebagai Pererat Dan Pemersatu Masyarakat

oppo_0

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial yang dapat mengganggu kedamaian dan kerukunan masyarakat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menegaskan pentingnya konsolidasi yang solid antara lembaga adat, pemerhati, serta penggiat adat.

Pernyataan tersebut disampaikan Rayadi di Muara Teweh, Minggu (11/1/2026). Ia menjelaskan bahwa meskipun secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kesbangpol tidak secara langsung menangani urusan adat, namun pihaknya berkepentingan untuk mencermati potensi kerawanan sosial yang dapat muncul akibat belum optimalnya konsolidasi di bidang adat.

Menurutnya salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah belum rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang adat Dayak di DPRD, meskipun telah berlangsung cukup lama.

“Kami melihat adanya potensi kerawanan sosial yang perlu diantisipasi sejak dini. Salah satu indikatornya adalah belum selesainya pembahasan Raperda adat Dayak yang sangat penting bagi keberlangsungan dan perlindungan adat istiadat di daerah kita,” ujarnya.

Juga ditekankannya, bahwa konsolidasi yang dilakukan oleh lembaga adat, pemerhati, penggiat adat, dan seluruh elemen terkait sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat. Namun demikian, perbedaan cara, pendekatan, dan strategi perlu disatukan agar proses tersebut berjalan efektif dan efisien.

“Penyelesaian persoalan sosial tidak hanya melalui pendekatan formal, tetapi juga dapat dilakukan melalui mekanisme adat yang telah lama menjadi bagian dari sistem penyelesaian perselisihan di masyarakat. Karena itu, konsolidasi yang baik sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik sosial terbuka,” tambahnya.

Rayadi juga menyampaikan bahwa penguatan adat dan istiadat sejalan dengan visi dan misi serta program unggulan dan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, yang menaruh perhatian besar terhadap peran adat sebagai perekat dan pemersatu masyarakat.

Dalam rangka pencegahan konflik sosial, Kesbangpol Barito Utara, kata Rayadi, siap memfasilitasi pertemuan-pertemuan terbatas sebagai langkah awal atau pemantik untuk membangun kesamaan persepsi, kebersamaan, serta penyatuan langkah antar pemangku kepentingan di bidang adat.

“Kami bersedia memfasilitasi pertemuan awal agar dapat dirumuskan konsep, pendekatan, strategi, hingga tahapan konsolidasi yang jelas. Selanjutnya, kami berharap proses ini dapat ditangani secara komprehensif oleh perangkat daerah yang membidangi, sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terwujud,” pungkasnya.

Melalui upaya tersebut, Kesbangpol Barito Utara berharap eksistensi dan kontribusi adat istiadat di daerah dapat semakin nyata dalam menjaga kerukunan, mendukung pembangunan daerah, serta memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).