Guru ASN Masih Terbatas, Sugiyarto Minta Guru Honorer Tetap Diberi Ruang Mengajar

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, meminta pemerintah meninjau kembali rencana penghentian keterlibatan guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menurut Sugiyarto, kebijakan itu perlu mempertimbangkan kondisi riil dunia pendidikan, khususnya di wilayah pedalaman yang hingga kini masih sangat bergantung pada tenaga guru honorer.

Ia mengatakan, jumlah guru ASN di sejumlah daerah terpencil masih belum mencukupi sehingga sekolah negeri masih mengandalkan guru honorer untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.

“Sekolah-sekolah kita masih membutuhkan guru honorer. Guru negeri jumlahnya juga masih terbatas, terutama di daerah pedalaman. Jika guru honorer dilarang mengajar di sekolah negeri, lalu siapa yang akan mengajar?” kata Sugiyarto, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak memunculkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama di wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Sugiyarto menuturkan, keterbatasan guru ASN masih menjadi persoalan nyata di lapangan. Bahkan, masih terdapat sekolah di kawasan pedalaman yang hanya memiliki sedikit guru ASN untuk melayani seluruh kegiatan pembelajaran.

“Guru honorer selama ini membantu menutup kekurangan tenaga pendidik sehingga anak-anak tetap bisa memperoleh hak belajar mereka,” ujarnya.

Politisi Partai Gerinda ini menilai penerapan kebijakan tanpa disertai solusi yang jelas berpotensi mengganggu akses pendidikan masyarakat, terutama bagi siswa di daerah pelosok yang paling bergantung pada keberadaan guru honorer.

“Jangan sampai kebijakan ini justru mengganggu proses pendidikan di pedalaman karena kekurangan guru,” tegasnya.

Selain meminta evaluasi terhadap kebijakan tersebut, Sugiyarto juga mendorong pemerintah daerah segera melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kalteng, khususnya daerah yang masih kekurangan guru ASN.

Menurutnya, langkah itu penting agar pemerintah memiliki data yang akurat dalam menyusun kebijakan pendidikan ke depan.

Ia juga berharap pemerintah menyiapkan solusi yang memberikan kepastian bagi guru honorer yang telah lama mengabdi di sekolah negeri, terutama mereka yang bertugas di wilayah pedalaman.

“Jangan sampai guru honorer yang sudah bertahun-tahun membantu pendidikan, khususnya di daerah pedalaman, justru menjadi korban kebijakan ini,” pungkasnya. (RK1)