Gantikan Agus Pramono, Endang Susilawatie Duduki Kursi DPRD Kalteng dari Fraksi Gerindra

Endang Susilawatie Dilantik sebagai Anggota DPRD Kalteng melalui mekanisme PAW menggantikan Almarhum Agus Pramono, Senin (2/6/2025).

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Endang Susilawatie resmi dilantik sebagai anggota DPRR Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Gerindra. Pelantikan ini diiringi konflik internal partai.

Endang dilantik oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong di Ruang Rapat Paripurna, Senin (2/6/2025).

Endang dilantik menggantikan almarhum Agus Pramono yang wafat pada 18 Oktober 2024 lalu.

Penunjukkan Endang sebagai pengganti antar waktu (PAW) Agus Pramono dinilai tidak transparan dan sempat dipermasalahkan Caleg Gerindra, Dodi Ramosta Sitepu.

Meski begitu, Endang tidak mempermasalahkan keberatan yang disampaikan Dodi Ramosta.

“Kita ikuti sesuai dengan prosesnya saja,” kata Endang.

Endang menyebut, proses dirinya menjadi PAW Anggota DPRD Kalteng sudah mengikuti mekanisme Partai Gerindra.

“Karena tanpa melewati fraksi tidak bisa diproses,” ungkapnya.

Endang menegaskan, dirinya akan menjalankan amanah sebagai Anggota DPRD Kalteng dengan sebaik mungkin.

Ia disebut-sebut akan duduk di Komisi I Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Keuangan.

“Informasinya seperti itu, di Komisi I,” ujarnya.

Endang membeberkan, setelah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kalteng, dirinya akan sering menyuarakan hak kelompok-kelompok terpinggirkan dalam pembangunan daerah. (RK1)