PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan keterbatasan anggaran daerah masih menjadi kendala utama dalam percepatan perbaikan ruas Jalan HM Arsyad yang menghubungkan Kota Sampit dengan Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ruas jalan yang juga menjadi akses menuju Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, itu kembali menjadi sorotan masyarakat akibat kerusakan di sejumlah titik. Lubang, aspal yang mengelupas, serta tingginya intensitas kendaraan bertonase besar dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengatakan pemerintah provinsi tetap menaruh perhatian terhadap kondisi jalan tersebut. Namun, pelaksanaan perbaikan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Pemerintah provinsi pasti memprogramkan perbaikan karena itu menjadi tanggung jawabnya. Hanya saja yang menjadi kendala saat ini adalah masalah pendanaan,” ujar Arton saat kunjungan kerja di Kotawaringin Timur, Rabu (19/5/2026).
Ia menjelaskan, kerusakan jalan terlihat mulai dari wilayah Desa Bagendang hingga kawasan Samuda. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya agar penanganan dapat dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas.
Arton berharap, perbaikan ruas Jalan HM Arsyad dapat direalisasikan pada tahun-tahun mendatang sehingga mampu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalur tersebut.
Menurutnya, kondisi jalan yang masih berlapis aspal saat ini tetap lebih baik dibandingkan apabila ruas tersebut masih berupa jalan tanah.
Selain itu, Arton mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Kalteng mengalami penurunan cukup signifikan dalam dua tahun terakhir, sehingga berdampak pada alokasi anggaran pembangunan infrastruktur.
“Pada tahun 2026 ini APBD kita turun dari Rp10 triliun menjadi sekitar Rp5,4 triliun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari total APBD tersebut hanya sekitar Rp1,5 triliun yang dapat digunakan untuk belanja langsung pembangunan fisik.
Padahal, pemerintah provinsi harus menangani ribuan kilometer jalan yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota, sehingga pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat prioritas. (RK1)












