DPRD Kalteng Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi RSUD Doris Sylvanus

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong ajak masyarakat memaknai momentum Idul Adha 2025 ini.

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong merespon terkait kabar dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus yang tengah diusut kepolisian.

Arton mengatakan, ketika dugaan korupsi tersebut ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Sementara itu, DPRD Kalteng hanya mendorong agar penegakkan hukum berjalan transparan.

“Kalau memang ada indikasi korupsi, wajar saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyebut, akan memastikan dengan Ditkrimsus terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus.

“Nanti akan kami pastikan dengan tim. Hasil penyelidikannya bagaimana nanti akan kami update,” ujarnya, Senin (16/6/2025).

Meski begitu, Erlan menegaskan, Polda Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi terkait tindak pidana, termasuk dugaan korupsi.

Sementara itu, Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita ikuti saja prosesnya,” katanya singkat.

Sebagai informasi, RSUD Doris Sylvanus mencatat utang sebesar Rp 120 miliar, utang itu diduga karena belanja yang melebihi pemasukan rumah sakit.

Utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemprov Kalteng itu, mengalami defisit pada 2023-2024.

Meski begitu, utang RSUD Doris Sylvanus yang sebelumnya mencapai Rp 120 miliar sudah dibayarkan sebagian.

Plt Direktur RSUD, Suyuti Syamsul menyebut, pihaknya terus berupaya melunasi utang tersebut. Ia yakin pada Oktober 2026 nanti, RSUD Doris Sylvanus sudah surplus.

Lebih lanjut, Suyuti menyebut, utang RSUD Doris Sylvanus dilunasi perlahan menggunakan pendapatan rumah sakit.

“Karena tidak boleh menggunakan APBD untuk utang,” kata dia. (RK1)