PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera mempercepat proses digitalisasi layanan publik di berbagai sektor.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, menyebutkan langkah ini sangat penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan yang disediakan pemerintah.
“Digitalisasi akan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan, penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik dapat membuat proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami mendorong Pemprov untuk terus berinovasi dalam pengembangan layanan digital. Ini bukan sekadar mengikuti tren, tetapi menjadi kebutuhan dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik,” tuturnya.
Selain itu, Pipit menilai digitalisasi juga dapat menekan potensi terjadinya pungutan liar dan praktik korupsi karena semua proses terekam secara daring.
“Dengan sistem online, setiap proses tercatat dengan baik, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar Pemprov melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengembangan layanan digital, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
“Masukan masyarakat penting agar layanan digital yang dibuat benar-benar sesuai kebutuhan dan memberi manfaat nyata,” ucapnya.
Pipit berharap digitalisasi yang optimal dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan modern.
“Dengan layanan digital yang baik, Kalteng bisa menjadi provinsi yang maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tutupnya. (RK1)












