Dorong Satgas Covid-19 Mura Percepat Pemberian Vaksin Terhadap Anak

Antrian pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat di Kabupaten Mura

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Olivia Owiswanti mendorong Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Mura untuk melakukan percepatan vaksinasi covid-19 untuk anak-anak berusia 12-17 tahun.

Terdapat beberapa alasan menurut Legislator dari Partai Golkar ini bahwa percepatan vaksinasi kepada anak yang berusia 12 sampai 17 tahun ini dilakukan lantaran berkaitan dengan adanya rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2021-2022 ini.

Selain itu juga, laju infeksi covid-19 juga perlu diperhatikan, sehingga harus diperbanyak vaksinasi buat anak-anak ini terlebih bagi anak-anak yang berniat melanjutkan sekolah di beberapa daerah yang menjadi salah satu syarat yang dibutuhkan yakni adanya sertifikat vaksin bagi anak-anak, ujarnya.

“Begitu juga sebaliknya, ketika ada anak-anak yang merupakan putra dan putri daerah Kabupaten Mura yang bersekolah keluar daerah atau yang balik ke Puruk Cahu, mereka tetap diminta menyerahkan sertifikat vaksinasi Covid-19,” ungkapnya, Rabu (14/7/2021).

Adapun percepatan vaksinasi covid-19 untuk anak-anak, diharapkan mampu mengendalikan laju penularan covid-19 di kalangan masyarakat, terutama kepada anak-anak yang memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi dan belum mampu melindungi dirinya sendiri.

Meski demikian, apabila adanya rencana pemberian vaksinasi terhadap anak-anak berusia 12-17 tahun nanti. Vaksinasi yang diberikan kepada anak harus benar-benar dipersiapkan dengan baik.

“Nantinya, vaksinasi covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun bisa dilakukan dengan pendaftaran atau bisa juga terintegrasi dengan database yang dikelola Dinas Pendidikan sebagai acuan peserta vaksin,” tutup politisi yang akrab disapa Oliv ini. (yon)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *