Rakyatkalteng, Muara Teweh – Guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan Dokumen Paspor, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop-UKM) Kabupaten Barito Utara bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Palangka Raya membuka layanan Eazy Passport.
Dimana layanan ini nantinya direncanakan akan berlangsung pada minggu ke-4 bulan April atau minggu pertama bulan Mei 2025.
Kepala Disnakertranskop-UKM Barito Utara, M. Mastur, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengurus paspor ke luar daerah.
“Layanan Eazy Passport ini adalah langkah nyata kami mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kami berharap warga dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, terutama bagi yang ingin mengurus paspor baru, perpanjangan, atau paspor anak,” kata M. Mastur.
Layanan ini terbuka bagi pemohon paspor baru, anak di bawah 17 tahun, maupun yang ingin memperpanjang paspor. Beberapa persyaratan yang harus disiapkan antara lain fotokopi E-KTP, kartu keluarga, akta lahir, buku nikah, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan jenis paspor yang diajukan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung datang ke kantor Disnakertranskop-UKM Barito Utara di Jalan Pramuka No. 25-26 atau menghubungi contact person yang tersedia pada pengumuman resmi.