RAKYATKALTENG.com SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir mendorong agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memerkuat tugas dan fungsi dilapangan. Salah satu diantaranya adalah penegakan peraturan daerah (perda).
“Penegakan perda memang harus dilakukan oleh instrument Satpol PP yang ada ini sebagaimana pelaksana dari mandat penegak aturan itu,’kata Abdul Kadir (20/10).
Abdul Kadir menyebutkan ada banyak hal yang harus dibenahi dan menjadi tanggungjawab Satpol PP untuk melakukan aksi dilapangan. Hal ini guna menciptakan ketertiban umum di masyarakat itu sendiri.
’Kita mendukung agar Satpol PP ini eksistensinya dan keberadaanya harus diperkuat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dilapangan, tentunya ini yang menjadi PR kita bersama kedepannya,’kata Abdul Kadir.
Salah satu persoalan yang dihadapi oleh Satpol PP saat ini yakni minimnya mendaraan angkutan pasukan. Truk yang ada saat ini pengadaan tahun anggaran 2010. Tentunya dengan tantangan dan beban tugas yang dimiliki Satpol PP saat ini sudah selayaknya memeiliki aramada baru.(rk2)












